AKPERSI Desak Audit Lapangan PaniGold: Refsi Rey Musa Tegaskan Negara Tak Boleh Tunduk pada Tambang

 


Gemadigitalnews.web.id.POHUWATO – Gelombang kecaman terhadap  Pani Gold Project (PGP) kian menguat. Setelah sorotan keras terkait pesta perusahaan di tengah duka rakyat Pohuwato, kini Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendorong audit lapangan menyeluruh atas aktivitas pertambangan yang diduga berdampak langsung terhadap bencana yang menimpa warga.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Gorontalo, Refsi Rey Musa, dengan tegas mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kementerian teknis terkait untuk tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan.


"Rakyat Pohuwato tidak butuh klarifikasi sepihak dan kata maaf yang dibungkus rapi. Yang dibutuhkan adalah audit lapangan terbuka dan independen,” tegas Rey kepada media, Jum'at (2/1/2026).


Rey menilai, selama ini PaniGold terlalu nyaman berlindung di balik pernyataan normatif, sementara fakta-fakta di lapangan belum pernah dibuka secara jujur ke publik. Menurutnya, audit lapangan adalah satu-satunya cara untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan benar-benar taat aturan atau justru menjadi sumber petaka lingkungan.


Ia menegaskan, desakan audit ini memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pengawasan, evaluasi, serta penegakan hukum terhadap usaha yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan korban.


"Jika negara serius melindungi rakyatnya, maka audit lapangan bukan pilihan, tapi kewajiban,” kata Rey.


Lebih lanjut, Rey juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, AKPERSI memastikan tidak akan diam ketika ada upaya menormalisasi penderitaan rakyat demi kepentingan investasi.


"Kami melihat ada upaya sistematis untuk meredam kemarahan publik. Mulai dari permintaan maaf yang dangkal, hingga pesta yang melukai perasaan korban. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.


Rey menegaskan, audit lapangan harus melibatkan unsur independen, akademisi, pegiat lingkungan, dan perwakilan masyarakat terdampak agar hasilnya tidak menjadi alat legitimasi perusahaan semata.


"Kalau audit hanya formalitas, maka itu pengkhianatan terhadap rakyat Pohuwato,” tegasnya.


AKPERSI, kata Rey, akan terus mengawal isu ini secara konsisten. Ia memastikan, tekanan publik akan terus dibangun hingga negara benar-benar hadir dan bertindak adil.


"Tambang tidak boleh kebal hukum. Negara tidak boleh tunduk pada modal. Jika rakyat menangis, pers wajib bersuara,” pungkas Rey

Team Akpersi 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama