Gemadigitalnews web.id.|Parung Panjang – 22-12-2025., Kapolsek Parung Panjang AKBP. Dr. Suharto, SH, MH mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak setelah berhasil menangani dengan bijak sebuah permasalahan yang melibatkan beberapa media online terkait dugaan pengangkutan gas oplosan ke wilayah hukumannya.
Insiden dimulai ketika beberapa media mengungkapkan adanya dugaan pengiriman gas oplosan yang hendak dibawa ke area Kapolsek Parung Panjang. Namun, kemudian datang sejumlah awak media dari Tangerang yang menyampaikan bahwa unit mobil yang diduga membawa barang tersebut merupakan milik saudara paman nya salah satu dari media Tangerang.
Dalam menghadapi situasi ini, Kapolsek Dr. Suharto menunjukkan sikap yang objektif dan profesional. Alih-alih langsung mengambil tindakan sepihak, ia mengarahkan kedua pihak media untuk melakukan musyawarah secara mandiri di luar lingkup kepolisian agar dapat menemukan titik temu bersama.
Proses musyawarah berjalan lancar dan akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak media si A dan media dari Tangerang, yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama. Setelah mencapai kesepakatan, kedua pihak media tersebut kemudian menghubungi Kapolsek Parungpanjang AKBP. Dr. Suharto, SH., MH. untuk meminta bantuan dan menjelaskan bahwa unit mobil yang terlibat memang milik keluarga salah satu dari mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Parungpanjang AKBP. Dr. Suharto, SH., MH, langsung mendatangi lokasi sesuai permintaan untuk melakukan verifikasi dan memberikan arahan yang jelas terkait prosedur yang harus diikuti guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan selalu menjalankan tugas dengan adil dan transparan, serta siap membantu masyarakat dan pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik.
Kinerja Kapolsek Parungpanjang AKBP. Dr. Suharto, SH., MH., dalam menangani kasus ini mendapatkan pujian karena mampu menjaga stabilitas, menghargai proses komunikasi antar pihak, serta menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Sumber rilis : Budianto, C.BJ., C.ILJ.
Pewarta: nanang Kosim

Posting Komentar