Gemadigitalnews.web.id
Kubang, 18 Desember 2025
-Ketua RT 05 RW 02 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar FZ Tarihoran sekaligus Ketua DPW JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Provinsi Riau diduga terlibat komplotan penganiayaan terhadap Dina Puspita Sari Anggota Akpersi Kabupaten Kampar yang terjadi di rumah kediaman Dina Puspita Sari sekitar pukul 20.00 wib, Minggu (14/12/2025)
Menurut keterangan dari korban Dina Puspita Sari bahwa pelaku meminta izin kepada Ketua RT FZ Tarihoran sebelum mendatangi rumah korban.
"Ketua RT memberi izin kepada pelaku sementara Ketua RT sudah tau kedatangan pelaku akan berindikasi terjadi keributan," ujar Dina.
Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 Akpersi Kampar datang ke rumah pak RT melakukan investigasi, tetapi beliau tidak tahu dan melepaskan tanggung jawab nya sebagai seorang RT terhadap warganya yang di aniaya sama orang yang tidak di kenal di rumah nya Buk Dina.
Sebagai seorang warga kubang Buk Dina merasakan kekecewaan yang mendalam terhadap prilaku seorang RT di tempat tinggal nya, seharusnya RT itu mendampingi orang yang tidak di kenal datang ke rumah warga nya, tetapi nyata nya pak RT mengizin kan hal ini.
Di saat terjadi keributan di rumah buk dina, kenapa bapak RT tidak datang waktu warga nya minta tolong teriak2, sehingga terjadi lah penganiayaan di dalam rumah buk dina, yang pelaku nya tidak di kenal.
Akpersi kampar meminta kepada Kepala Desa Kubang Jaya H.Tarmizi HB untuk memberhentikan jabatan pak FZ Tahiroran sebagai RT di kubang jaya sebelum jabatan beliau habis, maka tolong di copot jabatan nya, karena tidak pantas menjadi seorang RT, seharusnya RT melindungi warga nya dari orang tidak di kenal, ini mala mengizinkan orang itu masuk ke rumah buk Dina dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Akpersi kampar.
Time
Akpersi Kampar

Posting Komentar