Gemadigitalnews.web.id.
Halmahera Selatan —Rabu-10/12/2025- Konflik antara kebebasan pers dan dugaan tindakan intimidasi kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Halsel secara resmi mendesak Polres Halmahera Selatan untuk mengusut tuntas laporan dugaan ancaman yang dialami oleh wartawan Samuel Ahasweros Ahiyate. Dugaan ancaman tersebut disebut-sebut melibatkan Kepala Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, Fransiskus Salauwe.
Kasus ini bermula ketika wartawan Samuel Ahasweros Ahiyate melaporkan adanya tindakan bernuansa ancaman yang ia terima dari Kades Air Mangga. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian serius organisasi pers, khususnya AKPERSI Halsel yang melihat peristiwa ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan kedaulatan kerja jurnalistik.
Ketua DPC AKPERSI Halsel, Alimudin Abd. Fatah, menyampaikan sikap keras terhadap dugaan tindakan intimidasi itu. Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja atas mandat undang-undang dan tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun.
“Jika benar dugaan ancaman itu dilakukan oleh seorang kepala desa, maka ini adalah tindakan yang sangat fatal. Pejabat publik seharusnya memberi teladan, bukan melakukan tekanan terhadap wartawan. Kebebasan pers bukan milik organisasi, tapi dijamin oleh negara.” tegas Alimudin.
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur secara jelas bahwa kerja jurnalistik adalah kegiatan yang tidak boleh dihambat, diintimidasi, maupun diancam, baik oleh aparat maupun pejabat pemerintah.
“Saya tegaskan, bila unsur ancaman terbukti, maka proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Polres Halsel harus memproses secara profesional dan transparan. Jangan sampai kasus ini mengendap atau diabaikan, karena ini menyangkut marwah pers di Halsel.”
Alimudin juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pejabat dan aparatur pemerintahan di Halmahera Selatan bahwa jabatan bukanlah tameng untuk melakukan tekanan terhadap pekerja pers.
“Kami ingin mengingatkan, tidak ada pejabat yang kebal hukum. Sekecil apa pun tindakan intimidasi, apalagi dari seorang kepala desa, itu harus diproses. Wartawan bekerja bukan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk masyarakat dan publik.”
Ia menilai bahwa kasus-kasus seperti ini sering terjadi ketika pejabat tidak memahami regulasi pers atau menganggap wartawan sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka.
“Justru karena itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran keras. Jangan sampai pejabat seenaknya bersikap seolah-olah wartawan bisa ditekan kapan saja. Itu keliru besar.”
DPC AKPERSI Halsel memastikan bahwa mereka akan mendampingi wartawan yang melapor hingga proses hukum selesai.
“Kami akan berada di belakang rekan kami, Samuel. Tidak ada wartawan yang boleh dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. AKPERSI siap mendampingi sampai jelas siapa yang bersalah dan bagaimana konsekuensinya.”
Alimudin juga mengajak seluruh organisasi pers lainnya untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas dan komitmen terhadap kebebasan pers.
Lebih jauh, Alimudin menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berlama-lama tanpa progres. Ia meminta Polres Halsel segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Polres harus cepat. Jangan sampai kasus ini dibiarkan sampai publik mempertanyakan komitmen aparat dalam melindungi wartawan. Semakin cepat diproses, semakin terang duduk persoalannya.”
Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa tindakan intimidatif terhadap wartawan tidak terulang di Halsel.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPC AKPERSI Halsel menyampaikan pesan tegas:
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Siapa pun yang mencoba membungkam pers sama saja melawan prinsip negara hukum. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi di Halmahera Selatan.”
Dengan sikap keras dari AKPERSI Halsel dan desakan agar penegak hukum segera bertindak, kasus dugaan ancaman terhadap wartawan ini diperkirakan akan menjadi sorotan serius baik di internal organisasi pers maupun masyarakat luas.
Red

Posting Komentar